

Pemerintah dan Badan Anggaran DPR sepakat menaikkan alokasi anggaran untuk gaji PNS, TNI dan Polri. Ketua Banggar Ahmadi Noor Supit menuturkan, belanja Kementerian/Lembaga dalam postur RAPBN 2015 disepakati menembus Rp 647,309 triliun. Jumlah ini naik Rp 46,728 triliun dari usulan pemerintah sebesar Rp 600,581 triliun.
Berikut bahasanya, "Anggaran kenaikan gaji pokok PNS, TNI, Polri rata-rata 6 persen sebesar Rp 4,103 triliun. Anggaran kenaikan uang makan PNS dan uang lauk pauk TNI Polri masing-masing Rp 5.000 sebesar Rp 2,572 triliun," ujar Andy di gedung DPR, Jakarta, Minggu (28/9).
Selang beberapa bulan kemudian yakni pada bulan desember, Pemerintahan Jokowi menegaskan kenaikan gaji PNS tersebut.
Menteri Keuangan, Bambang Brodjonegoro mengatakan, pemerintah akan tetap menaikkan gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) sebesar 6 persen tahun depan. Anggaran kenaikan gaji PNS tersebut sudah masuk dalam APBN 2015.
“Ya tetap lah, itu kan menyesuaikan dengan biaya hidup, inflasi," kata Bambang di Istana Wakil Presiden, Jl. Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Jumat (12/12).
Lihat disini berita selengkapnya...
Kita berharap semuanya akan berjalan sesuai dengan harapan kita semua, Amin. Dan selanjutnya kenaikan gaji 6 persen tertuang dalam Peraturan Pemerintah di massa Pemerintahan Jokowi-Kalla.

BACA JUGA ARTIKEL LAINNYA :
0 komentar:
Posting Komentar