Sabtu, 28 Februari 2015

Panduan Penggunaan BOS di Padamu Negeri

0 komentar
BOS (Bantuan Operasional Sekolah) adalah program pemerintah yang pada dasarnya adalah untuk penyediaan pendanaan biaya operasi nonpersonalia bagi satuan pendidikan dasar sebagai pelaksana program wajib belajar. Menurut PP 48 Tahun 2008 Tentang Pendanaan Pendidikan, biaya non personalia adalah biaya untuk bahan atau peralatan pendidikan habis pakai, dan biaya tak langsung berupa daya, air, jasa telekomunikasi, pemeliharaan sarana dan prasarana, uang lembur, transportasi, konsumsi, pajak, asuransi, dll. Namun demikian, ada beberapa jenis pembiayaan investasi dan personalia yang diperbolehkan dibiayai dengan dana BOS.

SIAP Online menyediakan modul BOS pada layanan Administrasi Sekolah sehingga sekolah bisa melakukan pencatatan transaksi dan pelaporan dana BOS hingga pengiriman secara digital ke Dinas Pendidikan yang juga menggunakan SIAP Online. Dengan penyusunan yang berdasarkan Juknis BOS dan bentuk-bentuk format laporan K1, K2, K3, K4, K5, K6 dan K7.

Panduan Penggunaan BOS di Padamu Negeri
Untuk mengakses modul BOS pada SIAP Online anda harus memiliki akun SIAP Online dan mengakses ke layanan Administrasi Sekolah disini kemudian klik menu Program Dinas > BOS dan selanjutnya untuk lebih jelasnya bisa di download panduannya disini.
Supaya mendapatkan file yang baik, ada baiknya melihat dulu cara download filenya di Tusfiles .

Selasa, 24 Februari 2015

Informasi Tanggal Penting - UN 2015

0 komentar
Langkah-langkah Kebijakan lain yang dilakukan Kemdikbud pada Computer-Based Test
Computer-Based Test bermanfaat untuk:
  1. meningkatkan mutu, fleksibilitas dan kehandalan Ujian Nasional
  2. memperlancar proses pengadaan Ujian Nasional
  3. hasil yang lebih cepat dan detail kepada siswa, orangtua dan sekolah
  4. Pada tahun 2015 akan dilakukan perintisan/piloting Ujian Nasional – CBT dengan target beberapa sekolah pada setiap jenjang di setiap propinsi.
  5. Pada tahun-tahun berikutnya CBT akan dilakukan dengan cakupan lebih luas di 34 propinsi pada jenjang: SMP/MTs, SMA/MA, SMK, Paket B dan C
  6. Soal Computer-Based Test sama/setara dengan Paper-Based Test

Dasar kebijakan ini dengan mengharapkak sebuah peta perubahan yang lebih signifikan.
Peta Jalan Perubahan
  1. UN untuk membentuk generasi pembelajar yang berintegritas
  2. UN menjadi kebutuhan pemetaan [diagnostik] bagi siswa, orangtua, guru, sekolah, pemerintah dan masyarakat

Peta Perubahan Tahun 2015

  1. UN tidak untuk kelulusan
  2. UN dapat diulang pada tahun berikutnya
  3. SKHUN yang lebih bermakna Pengenalan CBT

Peta Perubahan Pada Tahun 2016-2018
  1. UN dilakukan pada awal semester akhir
  2. UN dapat diulang pada tahun yang sama


Peta Perubahan Pada Tahun 2019-2020
  1. Sekolah dan guru dapat mengarahkan potensi siswa secara lebih baik
  2. UN CBT dilakukan secara luas dan terbentuk testing center di daerah
  3. UN dapat dilakukan dengan jadwal yang lebih fleksibel

Berikut informasi tentang Tanggal Penting - UN 2015
  1. Pengumuman pelelangan UN >> 12 Januari 2015
  2. Perubahan PP dan Permen >> 15 Januari 2015
  3. POS Final Pelaksanaan UN >> 20 Januari 2015
  4. Pendataan peserta UN >> 31 Januari 2015
  5. Sosialisasi UN >> Akhir Januari 2015
  6. Penetapan pemenang lelang UN >> 3 Februari 2015
  7. Kontrak pengadaan bahan UN >> 13 Februari 2015
  8. Penyerahan Master Soal UN >> 27 Februari 2015
  9. Pencetakan bahan UN SMA >> 5-28 Maret 2015
  10. Pengiriman bahan UN SMA >> 29 Maret – 11 April 2015
  11. UN SMA/Sederajad >> 13-15 April 2015
  12. Pengolahan Hasil >> 18 April – 15 Mei 2015
  13. Pengumuman Hasil UN SMA >> 18 Mei 2015
  14. UN SMP/Sederajad >> 4-6 Mei 2015
  15. Pengumuman Hasil UN SMP >> 10 Juni 2015

Download file PDF-nya sebagai referensi




Kebijakan Kemdikbud pada Perubahan Ujian Nasional

1 komentar
Berdasarkan hasil sosialisasi Kemdikbud terkait kebijakan Perubahan Ujian Nasional pada Konkernas PGRI , maka telah dilakukan penerapan terhadap kebijakan tersebut yang diantara lain isi kebijakan-kebijakan tersebut dapat dibaca pada narasi dibawah ini. 
Kemdikbud menyadari bahwa peningkatan mutu layanan pendidikan membutuhkan penilaian berbagai indikator kinerja.
  1. Ujian Nasional adalah salah satu indikator dari 8 Standar Nasional Pendidikan. Masih ada berbagai alat ukur lain yang digunakan oleh Kemdikbud, antara lain:
  2. UKG [Uji Kompetensi Guru] – menilai kemampuan pedagogik dan kompetensi keilmuan guru.
  3. INAP [Indonesia National Assessment Program] – ukuran mutu tingkat sekolah
  4. PISA [Programme for International Student Assessment] – pengukuran capaian kinerja siswa skala internasional
Kemdikbud mengajak semua pihak untuk mengubah fokus kita dari sekadar soal nilai dan hasil kelulusan Ujian Nasional menjadi pemanfaatan berbagai indikator kinerja yang ditangkap oleh berbagai alat ukur untuk meningkatkan mutu pendidikan.

Tujuan Ujian Nasional
Menilai pencapaian standar kompetensi lulusan pada mata pelajaran tertentu secara nasional Potensi Kegunaan Ujian Nasional
Hasil ujian nasional digunakan sebagai salah satu pertimbangan untuk:
  1. pemetaan mutu program dan/atau satuan pendidikan;
  2. dasar seleksi masuk jenjang pendidikan berikutnya;
  3. pembinaan dan pemberian bantuan kepada satuan pendidikan dalam upayanya untuk meningkatkan mutu pendidikan;
  4. penentuan kelulusan dari satuan pendidikan
Kebijakan Kemdikbud pada Perubahan UN

Perubahan
  1. Ujian Nasional TIDAK untuk kelulusan [kelulusan sepenuhnya ditentukan oleh sekolah]
  2. Ujian Nasional dapat ditempuh BEBERAPA KALI [untuk memperbaiki pencapaian terhadap standar]
  3. Ujian Nasional wajib diambil MINIMAL satu kali [mulai 2016, dilakukan lebih awal untuk memberi waktu perbaikan opsional], baca juga detailnya tiga perubahan ujian nasional ala Anies Baswedan

Rencana Perbaikan
  1. Peningkatan mutu soal mendorong deep learning, soal yang kontekstual [budaya, sosio-antropologis, lingkungan]
  2. Disertai dengan survei dan kuesioneruntuk mengidentifikasi faktor pengaruh terhadap capaian
  3. Surat Keterangan Hasil UN lebih lengkap dengan levelling untuk menggambarkan capaian kompetensi siswa
  4. Penggunaan CBT [computer-based test] agar lebih fleksibel dan handal
 Dengan adanya perubahan dan perbaikan ini, maka ketakutan para siswa hilang sudah , karena landasan Penentu Kelulusan bukan UN dijadikan sebagai patokan.

Harapan yang ingin dicapai dari Ujian Nasional yang Berkualitas
  1. Soal yang baik
  2. Pelaksanaan yang jujur dan kredibel
  3. Pemanfaatan hasil untuk peningkatan mutu pendidikan berkelanjutan
  4. Tepat mutu, tepat waktu, tepat jumlah, tepat sasaran

Isi Surat Keterangan Hasil / Laporan Ujian Nasional
Untuk siswa dan orangtua:
  • Nilai tes
  • Kategorisasi/levelling dan deskripsi
  • Diagnostik untuk perbaikan
Untuk sekolah dan pemerintah daerah, ditambahkan:
  • Konteks = posisi terhadap rerata siswa yang lain di sekolah, daerah maupun nasional
  • Indeks non parametrik = mengukur perilaku saat tes, perkembangan hasil dari tahun ke tahun, dll
Alasan Kemdikbud mengubah Ujian Nasional:
Ujian Nasional Seharusnya:
  • Mendorong siswa belajar
  • Mendorong guru tuntaskan kompetensi
  • Menjadi standar kompetensi minimum nasional
  • Dapat dipakai sebagai acuan antar propinsi
  • Pemersatu bangsa
  • Adanya ukuran capaian kompetensi pendidikan yang dapat dipakai antar negara

Ujian Nasional Senyatanya:
  • Perilaku negatif kecurangan
  • Perilaku negatif teaching-tothe-test
  • Siswa menjadi “korban”
  • Siswa alami distress
  • Pembelajaran tidak tuntas
  • Kekurangan standardized tests
  • Sifat high-stake testing

Ujian Nasional pada Level Perbaikan
  • Perbaiki mutu pendidikan melalui berbagai alat pengukuran [bukan hanya UN]
  • Memberikan otonomi pada sekolah dan mengurangi tekanan tidak perlu, pisahkan dari kelulusan sekolah
  • Perbaiki sistem penilaian yang lebih bermakna
  • Ujian Nasional wajib diambil minimal satu kali [dilakukan lebih awal untuk memberi
  • waktu perbaikan opsional bagi siswa yang capaiannya kurang]
  • Dorong pembelajaran dan Integritas
Baca juga informasi Tanggal Penting UN 2015 

Download file PDF-nya sebagai referensi


Jumat, 20 Februari 2015

Guru Pensiun Bisa Ngajar Lagi, Istilah GTT dan PTT Hilang

0 komentar
Sebuah isu yang tidak mengenakkan buat para GTT dan PTT yang setiap harinya mencoba untuk mengadu nasih sebagai guru dan pegawai. Alih-alih akan mendapat kesejahteraan yang baik, isu Pemerintah yang mengeluarkan PP tentang Guru Pensiun bisa mengajar lagi membuat harapan mereka hilang. Hal ini akan menjadi berita buruk bagi semua GTT dan PTT di jagad Indonesia raya ini.

JAKARTA--Istilah honorer, pegawai tidak tetap (PTT), dan guru tidak tetap (GTT) tidak akan ada lagi bila Peraturan Pemerintah (PP) tentang Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) nantinya diterbitkan. Saat ini Rancangan PP PPPK masih dalam tahap harmonisasi di Kementerian Hukum dan HAM.
Kisah Sedih GTT Jika PPPK di terbitkan

"Kita masih menunggu PP PPPK-nya turun. Kalau sudah turun, otomatis tidak ada lagi istilah honorer, PTT, GTT, dan sejenisnya. Yang ada hanyalah pegawai aparatur sipil negara (ASN) PPPK," kata Kabid Perencanaan SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Syamsul Rizal kepada JPNN, Kamis (19/2).

Sebagai pegawai ASN, lanjutnya, PPPK proses rekrutmennya juga melalui tes. Tesnya, bisa sama dengan seleksi CPNS, bisa juga berbeda. Selain itu disesuaikan dengan formasi dan spesifikasi.

Kelebihan lainnya, pegawai PPPK tidak dibatasi umur dan langsung menduduki jabatan fungsional sesuai formasi yang dibutuhkan. Syamsul mencontohkan, seorang guru madya yang telah pensiun bisa saja masuk PPPK, asalkan formasinya ada.

"Kalau gurunya lulus tes, yang bersangkutan langsung jadi guru madya dan tidak memulai dari nol lagi," ujarnya.

Demikian juga seorang guru besar di perguruan tinggi, walau sudah pensiun namun bila tenaganya masih dibutuhkan bisa masuk PPPK dengan jabatan sama.

"Jabatan PPPK tidak dari bawah, bisa saja dari atas. Ini keuntungan PPPK dibandingkan dengan PNS," ucapnya.

Untuk teman-teman pengunjung yang ingin update artikel atau info dari Blog InfoNET , klik disini untuk berlangganan gratis via email, secara otomatis mengirimkan update infonya ke email anda. Terimakasih.


Sumber :
JPNN

Kamis, 19 Februari 2015

Flash Back Guru dan Siswa "Kisah Sedih di Sekolah"

0 komentar
Akhir-akhir ini, Pemerintah Pusat tengah membuat sebuah pembaharuan untuk para guru, cerita program-program Pemerintah tersebut tanpa menunggu lama beredar di tengah masyarakat khususnya ditengah kaum guru sekarang. Mulai dari perubahan Kurikulum dari KTSP menjadi Kurikulum 2013, Peleburan Sertifikasi menjadi Tunjangan Kesejahteraan yang mana hitungan gajinya akan di lihat menurut pangkat dan golongan. Tuntutan lain juga para guru harus merevisi pola belajar belajar mengajar mereka yang nantinya akan dinilai melalui Perangkat PKG (Penilaian Kinerja Guru) untuk mendapatkan Angka Kredit serta SKP (Sasaran Kerja Pegawai Negeri Sipil) untuk mendapatkan DP3 mereka.

Baru-baru ini juga Pemerintah Pusat melalui tangannya Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan telah meresmikan Direktorat Jenderal Guru, yang mana Direktorat ini dikhususkan untuk para guru bisa melakukan terobosan baru dalam meningkatkan SDM yang telah ada.

Namun, siapa sangka dibalik ria gempita tersebut telah terjadi kisah-kisah sedih yang dialami oleh para guru itu sendiri.
Kisah Sedih Guru di Sekolah

#Guru dapat Hukuman Gantung Kertas di dada.

Dalam media sosial seperti Facebook Seperti layaknya peserta didik, seorang guru juga mendapatkan hukuman yang sama seperti peserta didik yakni menggantungkan kardus di dada dengan bahasa “Saya malu karena Terlambat” . Kalau di pikir-pikir, kejadian ini tidak seharusnya terjadi, karena akan menimbulkan dampak yang sangat besar, salah satunya adalah jadi dengan adanya kejadian itu, peserta didik akan beranggapan bahwa seorang guru sama nilainya dengan peserta didik. Kasarnya, guru jadi peserta didik, kalau pun mendapat hukumann, tidak semestinya hukuman yang seperti itu.Mungkin sebagai contoh sanksi administrasi dari sekolah atau yang lainnya selain dari hukuman tadi. Tidak hanya itu, ada juga kisah sedih para guru yang di pedalaman yang harusnya dilirik dan diperhatikan penuh oleh pemerintah.

#Seorang Menghukum Siswanya karena Tidak Kerjakan PR, Na’asnya Siswa tersebut Meninggal saat Menjalani Hukuman.


Kisah sedih di Majalengka, seorang guru pun menghukum siswinya karena tidak mengerjakan PR, alhasil siswi itu meninggal pada saat menjalani hukuman. Kejadian ini serentak sangat memilukan buat saya. Kenapa kejadian harus seperti ini,??? Kalau bisa saya berpendapat untuk ke depannya, kita harus mengubah pola mengajar tersebut, yang tadinya final action dari setiap masalah dengan peserta didik hanya dengan fisik baik berupa hukuman lari-larian maupun pukul-pukulan, cobalah untuk lebih menekankan pada pendidikan persuasif dengan orang tuanya sehingga kita lebih memahami kenapa siswa tersebut tidak melakukan atau mengerjakan tugas yang diberikan.
Saya pikir itu semua, akan berawal dari guru dan orang tua, guru memberikan pelajaran di sekolah dan Orang tua memberikan atau memperhatikan kegiatan belajarnya di sekolah maupun di rumah.


Kalau kedua belah pihak ini bisa menjadi solusi, saya pikir itu layak di coba.

Untuk teman-teman pengunjung yang ingin update artikel atau info dari Blog InfoNET , klik disini untuk berlangganan gratis via email, secara otomatis mengirimkan update infonya ke email anda. Terimakasih.





Download RPP dan Silabus Kelas 6 SD

0 komentar
RPP dan Silabus yang merupakan landasan dasar sebagai penerjemah dari pembelajaran yang kita transferkan kepada siswa di dalam kelas. Alasan khusus mengapa harus memerlukan RPP dan Silabus dilatarbelakangi pengharapan sebuah tujuan dari pembelajaran itu dapat terarah menurut rambu-rambu Silabus yang telah ada dan di syahkan secara resmi.
Pola pengajaran dengan mengikuti langkah-langkah pada sistematika RPP dapat memberikan stimulus positif bagi para guru. Sementara bagi siswa sendiri, mereka dapat di amati baik dari segi keaktifan dalam kelas maupun ketuntasan belajar yang diharapkan oleh guru pengajar.
Berikut kepada teman-teman yang ingin mendownload RPP dan Silabus Kelas 6 Semester 1 dan 2 dapat secara langsung mendapatkan filenya dengan mengklik link download berikut ini.

Sebelum mendownload, ada baiknya dibaca dulu tata cara downloadnya sehingga file dapat diperoleh dengan utuh.
Berikut caranya:

Cara Download:
1. Klik Kanan Link download dibawah ini,
2. Akan muncul tampilan Ad.Fly sebelum masuk ke file download.
3. Harap tunggu 5 detik, (lihat pojok kanan atas) setelah muncul SKIP atau LEWATI, klik dia.
4. Muncul file download, Klik File (yang ada di menu) dan klik Unduh. Selesai dan semoga berhasil.

Demikian yang bisa disampaikan, semoga postingan bermanfaat.Amin...




~~~~~~~Happy Download~~~~~~~


Untuk teman-teman pengunjung yang ingin update artikel atau info dari Blog InfoNET , klik disini untuk berlangganan gratis via email, secara otomatis mengirimkan update infonya ke email anda. Terimakasih.

Rabu, 18 Februari 2015

Cara Download File pada TUSFILES

0 komentar
Pada dasarnya, tusfiles merupakan web hosting files yang serupa dengan Google Drive, namun Tusfiles memiliki kelebihan tersendiri. Kelebihan itu karena setiap file yang didownload melalui akun tusfiles-nya, maka akan diberikan imbalan oleh pihak Tusfiles berdasarkan Negara (kategori berapa Dollar diperoleh). Setiap file di download akan dihadiahi dollar. Jadi semakin banyak yang download, semakin besar peluangnya untuk dapat ceperan uang saku. hehehe...

Ok, para pengunjung yang mendownload melalui hostingan Tusfiles, ada caranya yang kita lakukan sebelum mendownload dan mendapat file yagn full.

Pertama, setelah masuk dengan mengklik link downloadnya, maka akan terlihat gambar seperti dibawah ini.

Gambar Langkah Pertama

Setelah berada pada posisi di atas, langkah selanjutnya adalah jangan dulu meng-klik download filenya, namun teman-teman harus men-scroll kebawah dan menghilangkan tanda centang seperti pada anak panah dibawah ini.

Gambar Langkah Kedua

Setelah dihilangkan centangnya, kembali scroll ke atas dan download filenya. Seperti itulah cara kita mendownload file pada TUSFILES. Semoga bermanfaat...

Untuk teman-teman pengunjung yang ingin update artikel atau info dari Blog InfoNET , klik disini untuk berlangganan gratis via email, secara otomatis mengirimkan update infonya ke email anda. Terimakasih.

Direktorat Jenderal Guru Resmi Terbentuk

0 komentar
Kabar terbaru untuk kita semua dewan guru, bahwasannya guru sekarang ini telah memiliki payung atau pondasi sendiri dalam mengembangkan SDM yang dimiliki, melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sekarang "Anies Baswedan, telah mengumumkan secara resmi membentuk Direktorat Jenderal Guru, nah untuk mengetahui lebih lanjutnya berita dan informasi tersebut bisa dibaca langsung dibawah ini, Selamat kepada para guru atas terbentuknya Direktorat sendiri.

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan resmi membuat direktorat jenderal baru yang khusus menangani guru. "Pemerintah membentuk direktorat jenderal baru, yaitu Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan," kata Anies dalam keterangan persnya, Ahad, 8 Februari 2015.

Dengan adanya Ditjen Guru dan Tenaga Kependidikan, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Pendidikan dan Kebudayaan dan Penjaminan Mutu Pendidikan tak lagi dalam struktur organisasi Kemendikbud yang baru. Sementara, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Nonformal, dan Informal (PAUDNI) berubah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini dan Pendidikan Masyarakat.

Direktorat Jenderal Guru Resmi Terbentuk

Hal ini tertuang pada Peraturan Presiden tentang Peraturan Presiden Nomor 14 Tahun 2015 tentang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan. Perpres ini ditetapkan pada 21 Januari 2015 oleh Presiden Joko Widodo dan diundangkan pada 23 Januari 2015 oleh Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna H. Laoly. Peraturan itu dibuat menyusul telah ditetapkannya pembentukan Kementerian Kabinet Kerja periode tahun 2014-2019 untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Undang-Undang Nomor 39 Tahun 2008 tentang Kementerian Negara.

Ada sejumlah perubahan struktur organisasi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan pada kepemimpinan Anies. Selain membentuk direktorat jenderal tentang guru dan mengubah nama Ditjen PAUDNI, Anies pun menggabungkan Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Direktorat Jenderal Pendidikan Menengah menjadi Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah.

Susunan organisasi Kemendikbud saat ini terdiri dari Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, dan Direktorat Jenderal Pendidikan Masyarakat. Selanjutnya, Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar dan Menengah, Direktorat Jenderal Kebudayaan, Inspektorat Jenderal, dan Badan Pengembangan dan Pembinaan Bahasa, Badan Penelitian, dan Pengembangan. Lalu ada, Staf Ahli Bidang Inovasi dan Daya Saing, Staf Ahli Bidang Hubungan Pusat dan Daerah, Staf Ahli Bidang Pembangunan Karakter, dan Staf Ahli Bidang Regulasi Pendidikan dan Kebudayaan.

Anies menambahkan, Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi yang sebelumnya berada di Kemendikbud sekarang berada di Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemenristekdikti). Berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 13 Tahun 2015, Kemenristekdikti terdiri atas Sekretariat Jenderal, Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan, serta Direktorat Jenderal Kelembagaan Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi.

Lalu ada Direktorat Jenderal Sumber Daya Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi, Direktorat Jenderal Penguatan Riset dan Pengembangan, Direktorat Jenderal Penguatan Inovasi, dan Inspektorat Jenderal. Kemudian ada pula Staf Ahli Bidang Akademik, Staf Ahli Bidang Infrastruktur, serta Staf Ahli Bidang Relevansi dan Produktivitas.

Untuk menambah referensinya, silahkan download filenya. Saya sarankan untuk lihat cara mendownload filenya dulu.


Untuk teman-teman pengunjung yang ingin update artikel atau info dari Blog InfoNET , klik disini untuk berlangganan gratis via email, secara otomatis mengirimkan update infonya ke email anda. Terimakasih.


Sumber :

Selasa, 17 Februari 2015

Perlu Terapi Khusus Agar PNS Miliki Rumah

1 komentar
Siapa yang bertanggung jawab terhadap pemenuhan kebutuhan rumah bagi pegawai negeri sipil (PNS) ? Pertanyaan itu menjadi begitu sensitive terutama bagi seseorang yang sudah cukup lama menjadi PNS tetapi masih tinggal di rumah kontrakan, atau menumpang di pondok mertua indah (PMI).

Namun kenyataan di lapangan, masih banyak PNS yang belum memiliki rumah. Ada beberapa alasan yang menjadi penyebab PNS belum punya rumah. Antara lain masih merasa nyaman tinggal dengan orang tuanya sehingga belum memikirkan secara serius, bahwa memiliki rumah merupakan salah satu kebutuhan dasar yang harus dipikirkan sejak dini.

Ada juga yang merasa belum membutuhkan, karena masih bisa menempati rumah dinas. Banyak juga PNS yang merasa gajinya tidak cukup kalau harus disisihkan sebagian untuk cicilan rumah. Bisa jadi karena SK PNS-nya sudah ‘disekolahkan’ ke bank, sehingga tidak memungkinkan mencicil rumah.


Kenyataan lain, banyak PNS yang belum memiliki rumah tetapi memiliki dua sepeda motor, bahkan mobil. Ini tentu ada yang salah. Kenapa motornya tidak satu saja, sementara lainnya untuk menambah uang muka rumah.
Perlu Terapi Khusus Agar PNS Miliki RumahBoleh jadi, persoalan terbanyak yang dihadapi PNS terkait dengan uang muka yang cukup besar. Kalau disiasati dengan menabung sekalipun, misalnya Rp 500 ribu per bulan, dalam 5 tahun baru terkumpul 30 juta rupiah. Dan biasanya kenaikan harga rumah dalam lima tahun cukup signifikan. Tetapi sebenarnya kini PNS bisa mendapat tambahan bantuan bantuan uang muka (TBUM) dari Bapertarum hingga Rp 30 juta.

Direktur Utama Bapertarum-PNS Heroe Soelistiawan mengatakan, perlu terapi khusus agar seluruh PNS bisa memiliki rumah. “PNS mesti setengah ‘dipaksa’ agar mengalokasikan uangnya untuk membeli rumah. Akan lebih baik kalau diorganisir dengan baik oleh masing-masing instansi tempat bekerja,” ujarnya dalam percakapan dengan Majalah Layanan Publik di Jakarta baru-baru ini.

Sebenarnya, sejak seseorang menjadi PNS, dia sudah memiliki tabungan perumahan yang dikelola oleh Bapertarum-PNS. Sayangnya, nilai tabungan itu sangat kecil, dan jauh dari cukup untuk membayar uang muka rumah. Sejak beberapa tahun terakhir, Bapertarum juga membantu berupa pinjaman tambahan uang muka. Tetapi lagi-lagi, nilainya juga belum signifikan.

Akibatnya, tawaran Bapertarum ini juga kurang diminati PNS. Dari target 10.000 PNS yang menggunakan produk Bapertarum pada tahun 2014, belum genap 2.000 PNS yang memanfaatkannya. Pada umumnya, mereka mengurus secara individual, tidak terorganisir.

Dengan cara seperti itu, persentase PNS yang lolos untuk bisa mendapat kredit pemilikan rumah (KPR) sangat sedikit. Pasalnya, hampir semua PNS sudah tersandera oleh kredit-kredit perbankan lain, sehingga bank yang menyalurkan KPR biasanya tidak akan meloloskannya.

Berbeda halnya kalau pengadaan rumah PNS itu dilakukan secara terorganisir, dan direstui oleh pimpinan instansinya. Dengan cara ini banyak keuntungan yang bisa didapat. Kalau jumlah peminatnya cukup banyak, maka hutang-hutang yang selama ini ditanggung oleh PNS bisa direstrukturisasi, sehingga mereka menjadi layak mendapat KPR.

Misalnya ada 100 PNS dari suatu kementerian/lembaga atau pemda yang akan membeli rumah. Syukur-syukur instansi itu menyiapkan tanahnya. Kalau sudah sampai di sini, maka Bapertarum akan melakukan beuty contest guna mendapatkan pengembang yang terbaik.
Dia mencontohkan, salah satu contoh yang kini tengah digarap Bapertarum adalah pengadaan rumah bagi PNS di Kota Salatiga, Jawa Tengah. Kebetulan Pemkot Salatiga menyediakan tanah yang lokasinya berada di dalam kota. Dari 745 unit yang akan dibangun, sudah 200 unit yang selesai, dan pada akhir Desember nanti direncanakan bertambah 100 unit lagi. “Targetnya, pada bulan Maret sudah rampung semuanya,” lanjut Heroe.

Satu hal yang menarik di Salatiga, PNS sudah mendapat kavling sebelum rumahnya dibangun, sehingga saat pembangunan berlangsung mereka bisa turut mengawasi pembangunannya. Proyek yang diterapkan di Salatiga ini, akan dijadikan model bagi daerah lain. Di sini Walikota dan Sekda terlibat langsung, mulai dari perencanaan sampai selesainya pembangunan. Bahkan, bagi PNS yang mendapatkan rumah wajib menandatangani perjanjian bahwa dalam 10 tahun ke depan tidak akan pindah dari Salatiga.

Heru menambahkan, sejak akhir 2013 lalu pihaknya melakukan evaluasi terhadap Bapertarum sendiri serta produk-produk yang ditawarkan. “Kami melakukan berbagai perubahan internal, mulai dari kelembagaan, SDM dan lain-lain agar keberadaan Bapertarum PNS ini benar-benar bermanfaat bagi PNS,” imbuhnya.

Setelah meluncurkan akun individu bagi PNS dan menjalin kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) di pertengahan 2014, kini Bapertarum mencoba menaikkan nilai tambahan bantuan uang muka (TBUM) menjadi 20 juta sampai 30 juta. TBUM ini merupakan bantuan dana dari Bapertarum-PNS berupa pinjaman lunak yang harus dikembalikan, untuk membantu memenuhi sebagian uang muka pembelian rumah dengan fasilitas kredit pemilikan rumah (KPR).

Hal yang menarik, untuk PNS golongan IV yang tadinya tidak dapat memanfaatkan, sekarang dapat memanfaatkan tambahan bantuan uang muka. Kalau dulu jangka waktunya hanya 5 tahun, kini 15 tahun. TBUM ini dapat digunakan untuk pembelian rumah baru, rumah bekas, atau rumah susun melalui program KPR/KPA di bank pelaksana.

Heroe mengungkapkan, dana Taperum yang terkumpul setiap tahun mencapai Rp 300 miliar. Saat ini jumlah dana Taperum mencapai Rp 13 triliun, tetapi yang 10 triliun ada di Kementerian Keuangan, sementara yang dikelola Bapertarum sebesar Rp 3 triliun.

Meskipun target 10 ribu PNS tidka tercapai pada tahun 2014 ini, tetapi kini bapertarum mentargetkan bisa membantu pembelian rumah bagi 100 ribu PNS. Hal itu bisa dicapai dengan dana yang dikelola Bapertarum sebesar tiga triliun. “Jangan berpikir nanti dananya habis, karena semestinya memang harus habis. Yang penting dana itu berputar, dan benar-benar tepat sasaran, yakni membantu PNS dalam pembelian rumah,” imbuh Heroe.
Kalau setiap tahun Bapertarum bisa membantu 100 ribu PNS, maka persoalan sejuta PNS dapat diselesaikan dalam 10 tahun. Apalagi kalau fungsi Bapertarum bisa lebih leluasa, misalnya boleh berperan sebagai pengembang, maka untuk mengatasi persoalan rumah bagi PNS bisa dipercepat lagi. Berminat ?

Untuk teman-teman pengunjung yang ingin update artikel atau info dari Blog InfoNET , klik disini untuk berlangganan gratis via email, secara otomatis mengirimkan update infonya ke email anda. Terimakasih.
Sumber:
Situs Resmi Menpan

Minggu, 15 Februari 2015

Kisah Guru-guru Magang di Daerah Pedalaman

0 komentar
Ditulis kembali oleh InfoNET untuk menguak lagi beberapa kisah para guru Magang di daerah Pedalaman. 
JAKARTA, KOMPAS - Jumlah guru di Indonesia diklaim melimpah, bahkan disebut rasio nasional kita berkisar 1 guru berbanding dengan 17 murid. Namun, penyebaran guru masih tidak merata, apalagi kualitas sebagian dari mereka masih di bawah standar. Inilah salah satu biang masalah yang menghambat kemajuan pendidikan di negeri ini.
Namanya Marthen Windi R (28). Sejak 2012, pemuda ini diajak menjadi guru magang di Sekolah Dasar Padengi Iwi, Kecamatan Kota Waingapu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur. Ini sekolah yang baru dibuka bagi anak-anak di daerah terpencil.
Setelah sekolah menengah program pertanian, sebenarnya Marthen merantau ke Kalimantan untuk bekerja di perkebunan. Namun, dia kemudian balik ke kampung halamannya dan kemudian diajak menjadi guru. Kebetulan, dia juga sedang kuliah tahun pertama program studi Pendidikan Guru SD di Universitas Terbuka di Kota Waingapu.
SD Padengi Iwi, tempat pemuda tersebut mengajar, hanya punya satu guru PNS. Itu pun dia harus merangkap sebagai pelaksana tugas kepala sekolah. Namanya Martinus Umbu Tali.
Tanpa bekal ilmu menjadi guru dan tanpa pengalaman, Marthen tentu saja kalang kabut saat harus berdiri di depan para murid. Apalagi, dia secara bergantian harus mengajar siswa kelas I, II, dan III di satu ruangan berdinding bambu, berukuran 8 meter x 4 meter. Tahun 2015 ini, sekolah baru mendapat bantuan untuk membangun ruang kelas.
"Dengan kebingungan, saya datang ke sekolah. Yang penting ada guru. Saat saya bicara di depan kelas, ada anak yang naik di atas meja. Saya tidak bisa mengendalikan ruang kelas. Sempat putus asa," katanya pada akhir tahun 2014.
Namun, Marthen yang digaji Rp 750.000 per tiga bulan dari dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) itu memilih bertahan. Anak-anak kecil tersebut harus bersekolah di kampungnya meskipun wujud bangunan sekolah itu ala kadarnya. Para orangtua tak rela jika anak-anak harus menembus hutan dengan jarak sekitar 7 kilometer demi bersekolah di SD yang lebih
baik.

Kisah Guru-guru Magang di Daerah Pedalaman

Kesabaran pemuda tersebut berbuah manis. Anak-anak mulai merindukan sosok guru untuk mengajari mereka. Justru kini guru magang itu yang kebingungan. Soalnya para siswa di SD tersebut lebih fasih berbahasa daerah dibandingkan dengan bahasa Indonesia.
Kesulitan Marthen teratasi ketika akhirnya tahun 2014 dia diajak ikut latihan kepemimpinan transformasional guru. Dia bertemu dengan pelatih dan guru-guru lain yang memperkenalkannya pada cara mengajar kreatif di tengah keterbatasan sarana dan prasarana sekolah.
Kisah lain datang dari SDN Bidi Praing, Kecamatan Kambera, masih di Nusa Tenggara Timur. Sekolah ini sangat terbantu dengan kehadiran guru magang. Guru magang yang mengabdi dengan baik bisa diajukan menjadi guru honor dengan gaji dari komite sekolah atau tambahan gaji dari dinas pendidikan setempat.
"Saya delapan tahun menjadi guru honorer. Setelah lulus kuliah Universitas Terbuka, baru diangkat menjadi guru honorer tetap. Saya tidak masalah jadi guru honorer karena di pemerintah di sini biasanya ada pengangkatan untuk jadi guru PNS nantinya," kata Herlince Rambu Hamu (25), guru honorer di SDN Bidi Praing.
Pemudi itu digaji Rp 250.000 per bulan dari dana BOS yang dibayarkan per tiga bulan. Padahal, untuk menuju sekolah saja dia menghabiskan Rp 20.000 per hari untuk biaya ojek karena tidak ada angkutan umum. "Saya mengajar untuk kumpul pengalaman dulu," kata Herlince. Dia punya nomor unik pendidik tenaga kependidikan (NUPTK) sehingga dapat tambahan Rp 350.000 per bulan dari pemerintah daerah.

Masih bermasalah
Kisah Marthen dan Herlince tadi menggambarkan bahwa proses belajar-mengajar di kelas tidaklah semanis data rasio guru di atas kertas. Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat, jumlah guru di Indonesia cukup melimpah. Namun, di lapangan, penyebaran para guru ke daerah-daerah belum merata. Kualitas sebagian guru juga masih memprihatinkan.
Kebijakan pemerintah daerah untuk mengatasi masalah kekurangan guru justru kadang memperparah keadaan. Kewenangan pemerintah kota atau kabupaten untuk mengangkat guru TK, SD, SMP, dan SMA sederajat sering mengendurkan standar kualitas guru. Sebagian pemerintah daerah tidak mematuhi Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Masalah kian runyam karena sekolah ikut mengangkat guru saat tak kunjung mendapat bantuan guru. Standar kompetensi guru pun tidak terkendali. Fakta ini tidak menafikan adanya banyak guru tak tetap yang memiliki pengabdian tulus untuk melayani anak-anak di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal.
Guru-guru berstatus tidak tetap di sekolah negeri ataupun swasta berseliweran. Ada yang direstui dinas pendidikan setempat guna mengatasi kekurangan guru sambil menanti formasi pengangkatan sebagai guru pegawai negeri sipil (PNS). Ada juga guru yang direkrut atas inisiatif sekolah, dengan gaji dari bantuan operasional sekolah atau iuran komite sekolah.
Guru-guru tak tetap yang dikenal dengan guru honorer ini bersedia digaji rendah dengan harapan berkesempatan jadi guru PNS saat pemerintah membuka formasi pengangkatan guru. Namun, guru-guru honorer, yang berfungsi sama dengan guru tetap, sering kurang mendapat kesempatan mengikuti pelatihan dan pendidikan guru.

Guru magang dan kontrak
Di Kabupaten Sumba Timur, guru-guru magang hampir  ditemui di banyak SD negeri ataupun swasta. Bagi sebagian sekolah yang kekurangan guru, keberadaan guru magang kerap menjadi andalan.
Mereka adalah lulusan SMA/SMK yang hendak melanjutkan kuliah ke program studi pendidikan di Universitas Terbuka. Agar bisa terdaftar, mereka mesti mendapat surat pengantar dari dinas pendidikan setempat yang menyatakan mereka punya pengalaman mengajar. Seorang guru magang setidaknya butuh pengalaman mengajar satu tahun untuk bisa mendapatkan surat pengantar yang "sakti" itu.
Di pedalaman Papua Barat, seperti di Kampung Tanah Merah, Kabupaten Teluk Bintuni, kekurangan guru juga diisi oleh guru tidak tetap alias guru kontrak. Mereka bisa disediakan pemerintah daerah, pemerintah pusat, atau sekolah.
Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Teluk Bintuni merekrut lulusan SMA/SMK terbaik untuk dikirim kuliah strata satu (S-1) pendidikan guru di sejumlah lembaga pendidik tenaga kependidikan (LPTK). Setelah lulus, mereka dijadikan guru kontrak di daerah-daerah terpencil yang kekurangan guru. Cara lain, guru kontrak direkrut dari lulusan S-1. Gaji guru kontrak dari pemerintah daerah mencapai Rp 3 juta per bulan.

Janji Perbaikan
Saat bersamaan, pemerintah pusat (Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi) mengirim bantuan guru lewat program Sarjana Mengajar di daerah terluar, terdepan, dan tertinggal. Sekolah yang tidak kebagian guru kontrak dari pemerintah daerah terpaksa memenuhi kebutuhan guru secara mandiri. Guru kontrak sekolah ini digaji dari BOS, yaitu sekitar Rp 1 juta per bulan.
Bagaimana persisnya kebijakan pemerintah? Menurut Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan, pemerintah fokus memperbaiki perekrutan guru dan peningkatan mutu dalam 5 tahun ke depan. Janji serupa disampaikan Menteri Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi Muhammad Nasir, yang bakal memperkuat kualitas pendidikan calon guru di perguruan tinggi, termasuk merekrut calon mahasiswa guru.
Sebagai komponen paling peting di sekolah, perekrutan dan kualitas guru perlu penanganan serius. Ketika kualitas sebagian guru dibiarkan ala kadarnya, sulit mengharapkan pendidikan bangsa ini maju, apalagi mengungguli negara-negara lain.
Oleh: Ester Lince Napitupulu
Sumber :
kompas.com

Untuk teman-teman pengunjung yang ingin update artikel atau info dari Blog InfoNET , klik disini untuk berlangganan gratis via email, secara otomatis mengirimkan update infonya ke email anda. Terimakasih.

Contact Me

0 komentar
Buat para sahabat yang berminat untuk memasang iklan di website saya, silahkan mengisi form dibawah ini dengan lengkap!




Powered by 123ContactForm

VIP-kan Guru-guru Kita!

0 komentar
Menyikapi Nasib Guru Era sekarang ini, Anies Baswedan pun menyuarakannya dalam bentuk artikel bertajuk VIP-kan Guru-guru Kita!. Mari kita baca sejenak isi artikelnya dibawah ini.
 
Berapa jumlah guru yang masih hidup?” itu pertanyaan Kaisar Jepang sesudah bom atom dijatuhkan di tanah Jepang.
Kisah itu beredar luas. Bisa jadi itu mitos, tetapi narasi itu punya konteks yang valid: pemimpin ”Negeri Sakura” itu memikirkan pendidikan sebagai soal amat mendasar untuk bangkit, menang, dan kuat. Ia sadar bukan alam yang membuat Jepang menjadi kuat, melainkan kualitas manusianya. Pendidikan jangan pernah dipandang sebagai urusan sektoral. Pendidikan adalah urusan mendasar bangsa yang lintas sektoral. Hari ini 53 persen penduduk bekerja kita hanya tamat SD atau lebih rendah, yang berpendidikan tinggi hanya 9 persen. Pendidikan bukan sekadar bersekolah, melainkan fakta itu gambaran menampar yang membuat kita termenung.

Dari sisi kuantitas, penduduk Indonesia di urutan keempat dunia, tetapi dari segi kualitas di urutan ke-124 dari 187 negara. Bangsa ini telah secara ”terencana” membuat sebagian besar penduduknya dicukupkan untuk berlevel pendidikan rendah. Tak aneh jika kini serba impor karena memang sebagian besar penduduk bekerja kita hanya bisa menghasilkan produk bernilai tambah yang rendah.
Selama bangsa dan para pemimpinnya bicara pendidikan secara sambil lalu, dan selama masalah pendidikan dianggap bukan masalah kepemimpinan nasional, jangan harap masa depan akan bisa kuat, mandiri, dan berwibawa. Kunci kekuatan bangsa itu pada manusianya. Jangan hanya fokus pada infrastruktur penopang kehidupan bangsa. Sesungguhya kualitas infrastruktur kehidupan sebuah bangsa semata-mata cermin kualitas manusianya !


Pendidikan adalah soal interaksi antarmanusia. Interaksi antara pendidik dan peserta didik, antara orangtua dan anak, antara guru dan murid, serta antara lingkungan dan para pembelajar. Guru adalah inti dari proses pendidikan. Guru menjadi kunci utama kualitas pendidikan.
Berhenti memandang soal guru sebagai ”sekadar” soalnya kementerian atau sebatas urusan kepegawaian. Soal guru adalah soal masa depan bangsa. Di ruang kelasnya ada wajah masa depan Indonesia. Gurulah kelompok yang paling awal tahu potret masa depan dan gurulah yang bisa membentuk potret masa depan bangsa Indonesia. Cara sebuah bangsa memperlakukan gurunya adalah cermin cara bangsa memperlakukan masa depannya!

Ya, penyesuaian kurikulum itu penting, tetapi lebih penting dan mendesak adalah menyelesaikan masalah-masalah terkait dengan guru. Guru merupakan ujung tombak. Kurikulum boleh sangat bagus, tetapi bakal mubazir andai disampaikan oleh guru yang diimpit sederetan masalah. Tanpa penyelesaian masalah-masalah seputar guru, kurikulum nyaris tak ada artinya.
Guru juga manusia biasa, dengan plus-minus sebagai manusia, guru tetap kunci utama. Seorang murid menyukai pelajaran bukan sekadar karena buku atau kurikulumnya, melainkan karena gurunya. Guru yang menyebalkan membuat murid menjauhi pelajarannya, guru yang menyenangkan dan inspiratif membuat murid mencintai pelajarannya.
Kita pasti punya banyak guru yang dulu mengajar. Ada yang masih diingat dan ada yang terlupakan. Artinya, setiap guru punya pilihan, mau jadi pendidik yang dikenang karena inspirasinya atau menjadi pendidik yang terlupakan atau malah diingat karena perilakunya negatif. Guru harus sadar diri. Ia pegang peran besar, mendasar, dan jangka panjang sifatnya. Jika seseorang tak mau menjadi pendidik yang baik, lebih baik berhenti menjadi guru. Terlalu mahal konsekuensi negatifnya bagi masa depan anak dan masa depan bangsa. Ini statement keras, tetapi para pendidik dan pengelola pendidikan harus sadar soal ini. Kepada para guru yang mendidik dengan hati dan sepenuh hati, bangsa ini berutang budi amat besar.

Tiga persoalan besar
Paling tidak ada tiga persoalan besar mengenai guru kita. Pertama, distribusi penempatan guru tidak merata. Di satu tempat kelebihan, di tempat lain serba kekurangan. Kekurangan guru juga terjadi di kota dan di desa yang dekat kota. Ini harus dibereskan. Kedua, kualitas guru yang juga tidak merata. Kita harus mencurahkan perhatian total untuk meningkatkan kualitas guru. Mudahkan dan berikan akses bagi guru untuk mengembangkan potensi diri dan kemampuan mengajar. Bukan sekadar mendapatkan gelar pascasarjana, melainkan soal guru makin matang dan terbuka luas cakrawalanya.
Ketiga, kesejahteraan guru tak memadai. Dengan sertifikasi guru telah terjadi perbaikan kesejahteraan, tetapi ada konsekuensi administratif yang sering justru merepotkan guru dan perlu dikaji ulang. Selain soal guru honorer, guru bantu yang masih sering diperlakuan secara tak honored (terhormat). Semua guru harus dijamin kesejahteraannya.
Melihat kondisi sebagian besar guru hari ini, kita seharusnya malu. Kita titipkan masa depan anak-anak kepada guru, tetapi kita tak hendak peduli nasib guru-guru itu. Nasib anak-anak kita serahkan kepada guru, tetapi nasib guru amat jarang menjadi perhatian kita, terutama kaum terdidik, yang sudah merasakan manfaat keterdidikan. Bangsa Indonesia harus berubah. Negara dan bangsa ini harus menjamin nasib guru.

Menghormati guru
Mari bangun kesadaran kolosal untuk menghormati-tinggikan guru. Pemerintah harus berperan, tetapi tanggung jawab besar itu juga ada pada diri kita setiap warga negara, apalagi kaum terdidik. Karena itu, VIP-kan guru-guru dalam semua urusan!
Guru pantas mendapat kehormatan karena mereka selama ini menjalankan peran terhormat bagi bangsa. Saya ajukan dua ide sederhana menunjukkan rasa hormat kepada guru: jalur negara dan jalur gerakan masyarakat. Pertama, negara harus memberikan jaminan kesehatan bagi guru dan keluarganya, tanpa kecuali. Kedua, negara menyediakan jaminan pendidikan bagi anak- anak guru. Bangsa ini harus malu jika ada guru yang sudah mengajar 25 tahun, lalu anaknya tak ada ongkos untuk kuliah. Jaminan kesehatan dan pendidikan keluarganya adalah kebutuhan mendasar bagi guru. Kita harus mengambil sikap tegas: amankan nasib guru dan keluarganya sehingga guru bisa dengan tenang mengamankan nasib anak kita.

Di jalur masyarakat, Gerakan Hormat Guru harus dimulai secara kolosal. Misalnya, para pilot dan awak pesawat, gurulah yang menjadikanmu bisa ”terbang”, sambutlah mereka sebagai penumpang VIP di pesawatmu, undang mereka boarding lebih awal. Para dokter dan semua tenaga medis, gurulah yang mengajarimu sehingga bisa berseragam putih, sambutlah mereka sebagai VIP di tempatmu merawat. Pada pemerintah dan dunia usaha di berbagai sektor, semua prestasi yang dikerjakan adalah buah didikan guru di masa lalu, VIP-kan guru, jadikan mereka customer utama, berikan mereka kemudahan, berikan mereka diskon. Bukan hanya besaran kemudahan atau diskon, melainkan ekspresi kepedulian itu yang menjadi bermakna bagi guru.

Dan semua sektor lainnya, ingatlah bahwa guru merupakan modal awal untuk meraih masa depan yang lebih baik, lebih sejahtera itu dibangun. Di setiap kata dalam pesan pendek (sms) yang ditulis, di sana ada tanda pahala guru. Bangsa ini akan tegak dan disegani saat guru-gurunya terhormat dan dihormati. Bagi anak-anak muda yang kini berbondong-bondong memilih pendidikan guru, ingat tujuan menjadi guru bukan cari tingginya rupiah. Anda pilih jalan mulia, menjadi pendidik. Jangan kemuliaan dikonversi sebatas urusan rupiah, itu cara pintas membuat kemuliaan alami devaluasi. Kesejahteraan Anda sebagai guru memang harus terjamin, tetapi biarkan sorot mata anak didik yang tercerahkan atau cium tangan tanda hormat itu menjadi reward utama yang tak ternilai bagi anda.
Indonesia akan berdiri makin tegak dan kuat dengan kualitas manusia yang mumpuni. Para guru harus sadar dan teguhkan diri sebagai pembentuk masa depan Indonesia. Jadilah guru yang inspiratif, guru yang dicintai semua anak didiknya. Bangsa ini menitipkan anak-anaknya kepada guru, sebaliknya kita sebangsa harus hormati dan lindungi guru dari impitan masalah. Ingat, jadi guru bukanlah pengorbanan, melainkan kehormatan. Guru dapat kehormatan mewakili kita semua untuk melunasi salah satu janji kemerdekaan republik ini: mencerdaskan kehidupan bangsa. Jadikan kami sebangsa makin bangga dan hormat pada guru!
Untuk teman-teman pengunjung yang ingin update artikel atau info dari Blog InfoNET , klik disini untuk berlangganan gratis via email, secara otomatis mengirimkan update infonya ke email anda. Terimakasih.

Oleh : Anies Baswedan
Sumber:
Situs Resmi Kemdikbud
Kompas.com, tanggal 28 November 2013

Pasang Iklan Banner Murah

0 komentar
Pasang Iklan Banner Murah - Website InfoNET sudah dofolow dan akan menjual link dalam bentuk Banner dengan harga murah dan terjangkau.

Biaya Pasang Iklan Banner : 
  1. Banner Iklan uk. 728 x 90 = Rp. 250.000,- per bulan (tersedia 1 slot di Header) 
  2. Banner Iklan uk. 300 x 250 = Rp. 150.000,- per bulan (tersedia 1 slot di Sidebar Kanan)
  3. Banner Iklan uk. 160 x 600 = Rp. 400.000,- per bulan (tersedia 1 slot di Sidebar Kiri dan Kanan)
  4. Banner Iklan uk. 468 x 60 = Rp.100.000,- per bulan (tersedia 4 slot footer)
  5. Banner Iklan uk. 125 x 125 = Rp.   50.000,- per bulan (tersedia 4 slot di Sidebar Kanan)

Cara Pemasangan Iklan Banner
1. Kirim pesan email ke : abiris1202@gmail.com
2. Atau menggunakan fasilitas Contact Us, dengan format :

Cara Pembayaran Pemasangan Iklan

  1. Pembayaran dilakukan dengan cara Transfer ATM ke Bank Mandiri.
  2. Nomor Rekening Bank = 154-00-1212517-9  a/n SYAHBUDIN.
  3. Paling lambat Transfer tanggal 10 setiap bulannya.  
  4. Konfirmasi transfer pembayaran via SMS ke no 085244556009 (tidak menerima telpon langsung)

Persyaratan dan Ketentuan Layanan Iklan Banner :
  1. Materi dan isi iklan diluar tanggung jawab penerbit tetapi akan menjadi tanggung jawab sepenuhnya dari advertiser.
  2. Tidak menerima banner dengan gambar Porno dan Url iklan menuju ke situs dewasa.
  3. Mendukung format image jpeg, png dan gif
  4. Pemasang iklan berhak mengganti banner iklan maksimal 3 kali dalam 1 bulan
  5. Pemasangan iklan terhitung pada satu hari setelah transfer uang dan terbit.
  6. Tidak dapat menerima spam ataupun semacam link malware yang dapat merugikan.
  7. Link iklan yang terpasang tidak boleh di redirect ke situs lain tanpa pemberitahuan dan pemeriksaan terlebih dahulu. Jika itu terjadi saya selaku penerbit berhak untuk menghapus dan menghentikan kerja sama penayangan secara sepihak.
  8. Persyaratan dan Ketentuan Layanan ini bisa berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebutuhan dan perkembangannya.

Sabtu, 14 Februari 2015

Info Cara Mendapatkan Kartu Indonesia Pintar

0 komentar
Jakarta, Kemendikbud --- Pada awal November 2014, Presiden Joko Widodo meluncurkan Program Indonesia Pintar (PIP). Program ini merupakan penyempurnaan dari program Bantuan Siswa Miskin (BSM). Melalui Kartu Indonesia Pintar (KIP), anak usia sekolah dari keluarga tidak mampu menerima dana tunai dari pemerintah secara reguler.

Untuk tahap awal, KIP diberikan bersamaan dengan pemberian Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), Kartu Indonesia Sehat (KIS), dan SIM Card(kartu ponsel) yang berisi uang elektronik bagi 1 juta keluarga penerima KKS di 19 kabupaten/kota.

Penerima KIP adalah anak usia sekolah dari keluarga pemilik Kartu Perlindungan Sosial (KPS) atau KKS. Mereka berasal dari jenjang SD/MI, SMP/MTs, dan SMA/SMK/MA. Karena pembagian KIP dilakukan secara bertahap, maka belum semua penerima KKS mendapatkan KIP.


Agar dapat KIP, keluarga penerima KKS membawa KKS dan Kartu Keluarga atau Surat Keterangan dari RT/RW/Lurah/Kepala Desa yang menyatakan anak adalah anggota keluarga KKS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah/terdaftar.

Sekolah/Madrasah kemudian mencatat informasi tentang anak tersebut ke dalam daftar calon penerima KIP dan mengirimkan formulir ke Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota setempat. Dinas Pendidikan/Kantor Kementerian Agama Kabupaten/Kota lalu mengirimkan rekapitulasi calon penerima KIP ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan/Kementerian Agama. Khusus sekolah di bawah naungan Kemendikbud, operator sekolah wajib memasukkan informasi siswa ke dalam sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik).

Setelah menerima rekapitulasi calon penerima KIP, Kemendikbud/Kemenag akan mencetak dan mengirimkan KIP tambahan ke alamat sekolah atau rumah tangga.

Bagi keluarga penerima KPS yang telah menjadi penerima BSM, masih dapat menggunakan KPS dengan cara membawa KPS ke sekolah/madrasah tempat anak bersekolah untuk didaftarkan sebagai penerima KIP.

Mengetahui Kiat Belajar Secara Efektif

0 komentar
METODE belajar menghafal dari buku adalah sudah kuno. Kita bisa menghabiskan waktu berjam-jam untuk menjajali otak dengan semua materi pelajaran, tetapi cara ini belum tentu efektif pada saat kita harus menjabarkan kembali hasil hafalan tersebut.
Lalu apa yang harus kita lakukan bila ingin belajar tetapi sulit berkonsentrasi membaca buku? Berikut 10 cara belajar asyik yang bisa kita terapkan.
1. Menandai bagian penting
Teknik menandai bagian paling penting dari apa yang sudah kita baca ini adalah salah satu tips belajar paling sederhana dan banyak dipakai. Baca teks dengan komprehensif terlebih dahulu, kemudian tandai kata-kata kunci atau kalimat utama. Dengan begitu, kita bisa mengolah informasi tersebut dengan kata-kata sendiri saat dibutuhkan.
2. Buatlah catatan
Pada dasarnya tujuan mencatat adalah untuk meringkas bahan kuliah atau artikel dalam kata-kata sendiri, sehingga dapat dengan mudah mengingat hasil pemikiran yang ditulis. Kuncinya adalah meringkas konten secepat mungkin sementara tidak meninggalkan informasi yang penting. Kita bisa membuat catatan di secarik kertas, di bagian belakang buku teks atau menggunakan smartphone. 
3. Pemetaan pikiran
Keuntungan dari pemetaan pikiran atau mind map adalah kita dapat menghemat banyak waktu belajar dan lebih memperkuat pengetahuan untuk ujian. Peta pikiran adalah alat yang sangat serbaguna. Ia dapat digunakan untuk berdebat, menguraikan esai atau topik penelitian dan untuk persiapan ujian umum.
Bila sudah terbiasa, kemampuan kita dalam membuat peta pikiran akan semakin cepat dan mudah, sehingga metode ini akan menjadi alat yang ideal untuk menghadapi ujian.



4. Flashcards
Metode flashcards adalah metode yang sangat efektif untuk belajar ketika kita mencoba untuk mencerna berbagai fakta, tanggal, formula atau kosa kata. Mata pelajaran seperti Sejarah, Fisika, Matematika, Kimia, Geografi atau bahasa apa pun akan lebih mudah dipelajari mengunakan flashcards.
5. Studi Kasus
Studi kasus dapat membantu kita memvisualisasikan teori dan menempatkannya dalam konteks yang lebih familiar dan realistis. Studi kasus biasa digunakan untuk memahami implikasi dari beberapa teori. Hal ini sangat berguna dalam mata pelajaran bisnis atau hukum. Dengan cara ini kita dapat lebih memahami penerapan teori dan apakah teori itu benar-benar menyatakan tesis.
6. Kuis
Metode kuis menanyakan kembali materi yang sudah kita pelajari. Ini adalah cara yang baik untuk mereviu kembali ke catatan studi dalam beberapa minggu dan hari sebelum ujian. Kuis dapat menunjukkan di mana letak kekuatan dan kelemahan kita sehingga memungkinkan kita untuk memfokuskan belajar agar lebih tepat. Metode kuis bisa dilakukan dapat melakukannya secara berkelompok dengan teman atau dengan keluarga.
7. Brainstorming
Ini adalah teknik belajar lain yang ideal untuk dilakukan bersama teman-teman atau teman sekelas. Brainstorming adalah cara yang bagus untuk memperluas setiap ide yang mungkin keluar dari topik apa pun. Tidak ada jawaban yang salah saat melakukan brainstorming, yang dilakukan hanya berargumen dan menangkap ide-ide, sehingga kita dapat meninjau jawaban-jawaban itu sesudahnya.
8. Mnemonic
Teknik mnemonic sudah dikenal sejak zaman Yunani dan Romawi kuno dan masih digunakan hingga sekarang. Mnemonic adalah teknik untuk memudahkan mengingat suatu konsep dengan mengasosiasikannya dengan konsep lain yang lebih familiar bagi kita. Ada banyak cara untuk menerapkan metode mnemonic dan ini tergantung dari kreativitas seseorang.
Contoh mnemonic yang paling populer adalah pengucapan "Mejikuhibiniu" (Merah-Jingga-Kuning-Hijau-Biru-Nila-Ungu) yang digunakan untuk menghafalkan warna pelangi.
9. Mengatur waktu belajar
Proses belajar akan lebih tertata dengan jadwal belajar. Jadwal studi memberikan kita gambaran waktu dan tujuan yang harus dicapai. Banyak aplikasi online gratis yang berguna untuk mengatur jadwal belajar menjadi jauh lebih mudah.
10. Menggambar
Banyak orang merasa lebih mudah untuk mengingat gambar daripada teks. Itulah sebabnya mereka lebih mampu menghafal konsep jika diilustrasikan dengan foto atau gambar.
Selamat belajar!